ANDA mungkin sering mendengar ucapan, “Yang namanya urusan perut itu tidak bisa ditolerir”. Ya, anggapan tersebut memang ada benarnya, karena kebutuhan manusia akan makan dan minum sudah menjadi kebutuhan pokok yang sama sekali tidak bisa ditunda-tunda.
Berdasarkan hasil penelitian dan pengembangan usaha kecil menengah (UKM) di beberapa daerah di Indonesia, rata-rata pendapatan para pengusaha makanan dan minuman kaki lima dan rumahan berada di atas rata-rata upah minimum regional (UMR). Usaha makanan dan minuman bermodal rendah dapat dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai jenis dan tempat usahanya.
Pertama, kelompok usaha yang menjual makanan pokok sehari-hari seperti Rumah Makan Padang, Warung Tegal, warung nasi sederhana, nasi goreng atau nasi pecel ayam. Kedua, kelompok usaha makanan pengganti makanan pokok, seperti mi ayam, bakso, soto, sate, atau batagor.
Kedua, kelompok usaha jajanan, seperti roti bakar, martabak, pisang bakar, gorengan, atau cireng. Keempat, kelompok usaha berbagai macam minuman, seperti es buah, es campur, jus, es kelapa muda hingga air sari tebu.
Untuk itu, faktor yang harus diperhatikan sebelum memulai usaha, antara lain: Pertama, Modal Awal Usaha. Banyak cara untuk menutupi kekurangan modal, misalnya melalui mencari rekanan yang bisa diajak kerja sama, meminjam ke koperasi atau bank melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk pelaku UKM. Bila memilih usaha patungan, sebaiknya Anda membuat surat perjanjian.
Kedua, Lokasi Usaha. Pilihlah lokasi usaha yang banyak dikunjungi atau dilalui banyak orang. Saat menentukan lokasi usaha juga harus memperhitungkan modal yang akan dikeluarkan. Sejumlah lokasi usaha makanan yang strategis antara lain di sekitar sekolah atau kampus, kawasan perkantoran, lingkungan pasar dan mal, perumahan, dan tempat wisata.
Ketiga, Menu Andalan. Sebelum memulai usaha, sebaiknya Anda melakukan survei terlebih dahulu tentang menu yang beredar di pasar. Lalu, pilihlah menu yang belum banyak dijual di sana guna mengurangi tingkat persaingan. Namun pilihan menu tersebut harus disesuaikan dengan target pasar atau konsumen.
Keempat, Pemasok Bahan Baku. Memiliki pemasok tetap yang dapat memasok semua bahan baku produksi setiap harinya sangat dianjurkan guna kelancaran proses produksi.
Kelima, Sumber Daya Manusia. Idealnya, karyawan terbagi ke dalam kelompok tukang masak, pelayan, dan kasir. Tapi, bila usaha tergolong kecil, seorang asisten yang dapat mempermudah pekerjaan Anda itu saja sudah lebih dari cukup.
Keenam, Pilihan Pasar. Menyesuaikan jenis usaha dengan target pasar merupakan salah satu kunci sukses menjalankan usaha makanan dan minuman. Walaupun Anda menawarkan harga murah meriah, tapi tidak sesuai dengan selera konsumen ini bisa menjadi kendala.
Ketujuh, Promosi yang Tepat. Promosi dari mulut ke mulut hingga saat ini tetap menjadi andalan promosi usaha Anda ke banyak orang. Ini berhasil jika Anda bisa memuaskan konsumen dan nantinya mereka pun bisa menjadi pelanggan setia.
Kedelapan, Perizinan Usaha. Demi keamanan dan kenyamanan usaha, pastikan Anda mengurus surat izin usaha dari instansi pemerintahan atau pihak berwenang setempat. Jika usaha semakin berkembang dan besar, ada baiknya segera mengurus Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) bagi usaha Anda, mengurus perizinan ke Kementerian Kesehatan, bahkan kalau bisa mengurus sertifikasi halal untuk semua produk usaha Anda ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). (itr/okz*)
Read more: http://memoarema.com/komunikasi/8-cara-sukses-buka-usaha-makanan/#ixzz1pk8O8plh
Under Creative Commons License: Attribution
0 komentar:
Posting Komentar